Pengusaha dan Lembaga Sertifikasi Kompak Tolak Pemangkasan LS Pro, Ini Alasannya

Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:47 WIB
Pengusaha meminta pemerintah lebih perhatian untuk mengawasi SNI. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Vice Chairman Commitee Upstream Industry & Petrochemical Kadin Indonesia Achmad Widjaja mengatakan, rencana pemerintah untuk mengurangi jumlah Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro) berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. Sebab, kehadiran lembaga tersebut banyak membantu pengusaha mendapatkan SNI atas produknya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sedang mengkaji untuk membenahi LS Pro di dalam negeri. Pasalnya, lembaga itu sudah terlalu banyak jumlahnya di Tanah Air.



"Jika dipangkas menjadi 1 atau 2 lembaga saja, maka akan kembali pada 30 tahun yang lalu, di mana hanya Sucofindo saja. Ini susah sekali bagi pengusaha untuk implementasi kecepatan pertumbuhan ekonomi," kata Achmad dalam Webinar Pro Kontra Wacana Monopoli LS Pro, Selasa (20/10/2020).

(Baca juga: Berkah Bonus Demografi bagi Sektor Perumahan )

Menurut dia, masalah yang terjadi pada LS Pro bukan karena jumlah, namun karena kurangnya pengawasan yang ketat. Salah satu masalahnya adalah pemberian SNI yang mudah bagi impor.

Sedangkan untuk dalam negeri sangat sulit untuk mendapatkan label SNI. Dia menilai mengurangi jumlah LS Pro, tidak menjawab permasalahan yang ada. "Pemerintah harus lebih perhatian untuk mengawasi SNI ini, agar LS Pro lebih berkualitas, bukan menghilangkannya," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!