Rekind Tuntaskan Tahap Akhir Proyek Pabrik CO2 Liquid Milik PKC
Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:58 WIB
“Rekind selalu berupaya mengantarkan semua proyek yang dikerjakannya mencapai target maksimal, termasuk dalam situasi masih merebaknya Pandemi Covid-19. Meskipun demikian, bukan berarti kami mengabaikan keselamatan tim di lapangan. Protokol kesehatan dan upaya keselamatan kerja ketat juga menjadi modal penting kami untuk memuluskan langkah dalam penyelesaian semua pekerjaan yang ditugaskan kepada Rekind,” tegas SVP Corporate Secretary & Legal Rekind, Edy Sutrisman.
(Baca Juga: Meski Mundur dari Proyek Pipa Gas Cisem, Rekind Harus Selesaikan Kewajiban )
Selain komitmen, lanjut Edy Sutrisman, dalam penyelesaian proyek Rekind juga berpegang pada pengembangan kompetensi dan inovasi. Penyelesaian proyek ini juga sangat ditunjang oleh kuatnya semangat sinergi antara PT Pupuk Kujang selaku pemilik proyek dengan PT. Rekind selaku kontraktor, beserta anak perusahaannya PT Rekayasa Engineering dan PT Tracon Industri.
“Langkah ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dan diyakini mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan tetap memperhatikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Edy Sutrisman.
"Semoga pabrik CO2 cair ini terus berkembang dengan baik dan diharapkan bisa memicu kemajuan industri hilir lainnya yang diharapkan mampu menopang perekonomian bangsa," paparnya.
(Baca Juga: Meski Mundur dari Proyek Pipa Gas Cisem, Rekind Harus Selesaikan Kewajiban )
Selain komitmen, lanjut Edy Sutrisman, dalam penyelesaian proyek Rekind juga berpegang pada pengembangan kompetensi dan inovasi. Penyelesaian proyek ini juga sangat ditunjang oleh kuatnya semangat sinergi antara PT Pupuk Kujang selaku pemilik proyek dengan PT. Rekind selaku kontraktor, beserta anak perusahaannya PT Rekayasa Engineering dan PT Tracon Industri.
“Langkah ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan dan diyakini mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan dengan tetap memperhatikan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Edy Sutrisman.
"Semoga pabrik CO2 cair ini terus berkembang dengan baik dan diharapkan bisa memicu kemajuan industri hilir lainnya yang diharapkan mampu menopang perekonomian bangsa," paparnya.
(akr)
Lihat Juga :