Meski Mundur dari Proyek Pipa Gas Cisem, Rekind Harus Selesaikan Kewajiban

Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:24 WIB
loading...
Meski Mundur dari Proyek...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan sudah menerima penyerahan kembali penetapan PT Rekayasa Industri (Rekind) sebagai pemenang lelang hak khusus ruas gas bumi Cirebon-Semarang. Dengan begitu, BPH migas mencabut Rekind sebagai pemenang lelang proyek pipa transmisi tersebut.

Anak usaha PT Pupuk Indonesia tersebut memang memutuskan mundur dari proyek pembangunan ruas pipa gas transmisi Cirebon-Semarang (Cisem). Pengunduran diri dilakukan manajemen perseroan dengan melayangkan surat tanda tak mampu meneruskan proyek strategis nasional (PSN) itu. ( Baca juga:BPH Migas Gelar Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2020 )

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, pihaknya menghargai keputusan yang diambil oleh pihak Rekind. Dia bilang, meski dengan keluarnya Rekind sebagai penyelenggara proyek pipa transmisi ruas Cirebon-Semarang, perusahan juga harus melaksanakan semua kewajiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum diselesaikan.

"Rekind harus menyelesaikan sejumlah kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Penyelesaian kewajiban itu yang belum mereka selesaikan pada saat mereka mengundurkan diri sebagai pemenang," ujar Ifan, sapaan Fanshurullah, dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Sementara itu, terkait dengan langkah-langkah solusi yang nantinya dilakukan BPH Migas untuk terus menjalankan proyek PSN tersebut, kata Ifan, pihaknya telah mengadakan rapat komite BPH Migas dan terus melakukan kajian dengan sejumlah stakeholder. Meski begitu, Ifan tidak merinci lebih jahu ihwal hasil rapat tersebut. ( Baca juga:Rekind Minta Keekonomian Proyek Cisem Disesuaikan )

"Kami melakukan kajian tentu diawali supply and demand berdasarkan tekno ekonomi. Apa saja yang dibawa dalam kajian nanti. Kajian ini akan melibatkan stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan Bappenas, dan pihak terkait dengan proyek ini. Hasilnya apakah lelang atau dikembalikan ke pemerintah, itu hasilnya satu bulan mendatang," kata dia.

Untuk diketahui, dalam surat Rekind No. 357/10000-LT/X/2020 yang diajukan pada 2 Oktober 2020 lalu tersebut selain berisi pengunduran diri, perseroan juga menyatakan bahwa investasi pembangunan dalam proyek ruas pipa gas transmisi Cisem haruslah memenuhi analisis bisnis yang memadai (minimal bankable). Selain itu, ketersediaan pasokan gas, pasar, kelayakan teknis, legalitas, komersial, dan manajemen risiko serta memenuhi syarat minimum internal rate of return (IRR).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Pabrik NPK Nitrat...
Bangun Pabrik NPK Nitrat Pertama, Pupuk Indonesia Hemat Devisa hingga Rp1 Triliun
Kunci Perusahaan Lokal...
Kunci Perusahaan Lokal Mampu Tangani Proyek Strategis Nasional
Budiman Sudjatmiko Menjawab...
Budiman Sudjatmiko Menjawab 7 Desakan Darurat Ekonomi dari Aliansi Ekonom Indonesia
Menilik Peran Pertamina...
Menilik Peran Pertamina Patra Niaga dalam Proyek Strategis Nasional Alumina Refinery
Bakal jadi PSN, GBK...
Bakal jadi PSN, GBK Jajaki Terowongan Bawah Tanah dari Stadion ke Stasiun MRT
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga bersama Kejaksaan RI Kawal Penyelesaian Proyek Strategis Nasional di Bima dan Kupang
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Rekomendasi
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Menhan Negara NATO Salahkan...
Menhan Negara NATO Salahkan Trump atas Penutupan Selat Hormuz
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Kinerja Apik 2025, INALUM...
Kinerja Apik 2025, INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved