Lembaga Pengelola Investasi Beroperasi di Awal 2021

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:49 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, pemerintah menargetkan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang diatur dalam Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja bisa rampung di awal 2021.

“Termasuk juga yang akan kami launching dan ada juga dalam Omnibus Law adalah pendirian Indonesia Investment Authority atau Sovereign Wealth Fund (SWF) yang diharapkan bisa mulai beroperasi pada Januari 2021 nanti,” ujar Kartika dalam diskusi virtual, Selasa (20/10/2020).



(Baca juga: Opung Luhut Sebut UU Ciptaker Bisa Cegah 'Pemborosan Devisa' oleh Wisatawan Medis Indonesia )

Dia melanjutkan, UU Cipta Kerja juga akan menjadi kerangka pemulihan ekonomi di 2021 dan 2022. Nantinya, komponen pertumbuhan ekonomi tidak hanya dari permintaan domestik, melainkan juga didorong masuknya investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!