Opung Luhut Sebut UU Ciptaker Bisa Cegah 'Pemborosan Devisa' oleh Wisatawan Medis Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:52 WIB
loading...
Opung Luhut Sebut UU...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan menyederhanakan 8.451 aturan nasional dan 15.965 aturan regional yang membebani bisnis skala kecil, menengah, maupun besar. Menurutnya hal ini suatu langkah progresif untuk memperbaiki iklim berusaha di Indonesia. ( Baca juga:Luhut Ambil Kesempatan di Dalam Perang Dagang AS-China, Ini Caranya )

"Selain itu, melalui UU Cipta Kerja, Indonesia melakukan pembaruan undang-undang (UU) terkait tenaga kerja di Indonesia. Aturan ini akan menyeimbangkan perlindungan tenaga kerja dengan penciptaan lapangan kerja," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Kemudian, Indonesia tengah mendorong investasi di bidang kesehatan, yang dilakukan dengan memberikan otonomi yang lebih luas di sektor bahan baku aktif farmasi (active pharmaceutical ingredients) dan investasi rumah sakit.

"Lebih dari 600 ribu ' wisatawan medis ' asal Indonesia berobat ke Singapura, Malaysia, Amerika Serikat , Thailand, dan lain-lain. Mereka menghabiskan miliaran dolar per tahun di luar negeri. Kenapa tidak kita buka lebih banyak RS Internasional di Indonesia. Semangatnya adalah mengamankan devisa," jelas dia. ( Baca juga:Bangun Wisata Medis, Menko Luhut Kaji Impor Dokter Asing ke Indonesia )

Indonesia juga sedang mengembangkan industri baterai lithium berbahan baku seperti, nikel, kobalt, bauksit, dan tembaga. Baterai Lithium akan semakin banyak digunakan di masa depan, seperti untuk mobil elektrik, microgrids, dan produk elektronik.

"Kami berharap agar tahun depan kondisi global sudah pulih sehingga aktifitas kerja sama antara kedua negara pun bisa kembali normal," tandas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruan Serbu! bank bjb...
Buruan Serbu! bank bjb Tawarkan ST016 dengan Imbal Hasil Syariah yang Menguntungkan
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Rekomendasi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Ini Syarat Planet Mars...
Ini Syarat Planet Mars Bisa Ditempati oleh Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved