Kartu Prakerja Dinilai Sarat Konflik Kepentingan

Kamis, 07 Mei 2020 - 14:29 WIB
"Kalau tidak mau dibilang sumber masalah, batalkan dong program itu. Jika Menko Perekonomian ngotot melaksanakan, maka wajar kami menilai mungkin ada kepentingan terselubung. Pemerintah harus tahu kebutuhan rakyatnya, bukan mengakomodasi kepentingan pihak tertentu," ujarnya.

Kritikan keras datang dari Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie, yang menilai program Kartu Prakerja bisa dikategorikan sebagai "begal digital". Lantaran hal itu bukanlah urusan Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, melainkan domain Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lanjut dia, meski Kartu Prakerja memiliki payung hukum berupa Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja, hal itu tetap berpotensi memiliki masalah yang cukup besar.

"Begal itu kan merampas. Nah, Menko Perekonomian ini telah merampas tugas Kemenaker dan Kemendikbud. Ini jelas-jelas menyalahi etika. Selain itu, anggarannya pun harus diketuk di DPR. Dan banyak yang kecewa karena tak sesuai dengan tujuan," tukas Jerry, Kamis (7/5/2020).

Pada kesempatan berbeda, Head of Research Data Indonesia, Herry Gunawan, justru melihat bahwa sejak peluncuran program Kartu Prakerja sudah terlihat adanya masalah konflik kepentingan. Sebab, diketahui salah satu dari delapan perusahaan rintisan (start-up) yang menjadi mitra prakerja tersebut ternyata milik Adamas Belva Syah Devara, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga CEO Ruangguru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!