Kumpulkan Distributor, Kementan dan Pupuk Indonesia Jaga Kelancaran Penyaluran Pupuk Subsidi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:58 WIB
Foto/Humas Kementan
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero) mengingatkan para distributor pupuk untuk ikut berkerja keras menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi . Sebab, pupuk merupakan komoditas yang sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan, khususnya dalam masa pandemi seperti sekarang. Pernyataan itu disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) saat menghadiri Rapat Monitoring dan Pengelolaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Makassar, Selasa kemarin (20/10).

"Saya minta distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk karena pupuk bukan hanya kebutuhan tanaman, tapi lebih pada sebagai basis ketahanan pangan terutama pada masa pandemi," ujar Mentan SYL.

Rapat koordinasi pupuk ini digelar dalam rangka mengecek distribusi serta ketersediaan pupuk di semua lini di Kawasan Indonesia Timur. Yasin Limpo menegaskan, pemerintah tidak main-main dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani, karena itu Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan pupuk bersubsidi dengan volume 1 juta ton, atau setara Rp3,14 triliun. ( Baca juga: Kementan Lepas Ekspor Premix Vitamin ke India di Tengah Pandemi, Buktikan Gratieks Efektif )

Penambahan subsidi itu lantaran sektor pertanian memiliki peran vital dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan ketahanan pangan rakyat di saat pandemi.

Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto. Pada kuartal II 2020 ini capaian 16,24% dibandingkankuartal sebelumnya.



Sementara ekspor pertanian September 2020 naik 20,84% dibanding bulan sebelumnya. Oleh karena itu, Yasin Limpo mengajak para distributor turut mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk, hingga tingkat kios.

"Bahkan distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan, RDKK yang sudah ditetapkan sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP," ujarnya.

Dalam rangka memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi, selanjutnya Kementan bersama PT Pupuk Indonesia, seluruh dinas pertanian kabupaten/kota, provinsi dan para distributor menyelenggarakan rapat monitoring dan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi.

Kementan juga menegaskan kepada distributor maupun kios-kios agar tidak mempersulit petani dengan syarat kepemilikan kartu tani ketika melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Pasalnya, Kementan telah melakukan relaksasi terkait penebusan pupuk subsidi agar petani bisa menebus pupuk subsidinya meskipun tanpa kartu tani.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More