Kumpulkan Distributor, Kementan dan Pupuk Indonesia Jaga Kelancaran Penyaluran Pupuk Subsidi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:58 WIB
Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto. Pada kuartal II 2020 ini capaian 16,24% dibandingkankuartal sebelumnya.
Sementara ekspor pertanian September 2020 naik 20,84% dibanding bulan sebelumnya. Oleh karena itu, Yasin Limpo mengajak para distributor turut mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk, hingga tingkat kios.
"Bahkan distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan, RDKK yang sudah ditetapkan sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP," ujarnya.
Dalam rangka memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi, selanjutnya Kementan bersama PT Pupuk Indonesia, seluruh dinas pertanian kabupaten/kota, provinsi dan para distributor menyelenggarakan rapat monitoring dan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi.
Kementan juga menegaskan kepada distributor maupun kios-kios agar tidak mempersulit petani dengan syarat kepemilikan kartu tani ketika melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Pasalnya, Kementan telah melakukan relaksasi terkait penebusan pupuk subsidi agar petani bisa menebus pupuk subsidinya meskipun tanpa kartu tani.
Sementara ekspor pertanian September 2020 naik 20,84% dibanding bulan sebelumnya. Oleh karena itu, Yasin Limpo mengajak para distributor turut mendeteksi distribusi pupuk bersubsidi mulai dari area Lini I, distribusi pada agen pupuk, hingga tingkat kios.
"Bahkan distributor juga akan mengatur dan menyalurkan pupuk sesuai dengan SOP yang ditentukan, RDKK yang sudah ditetapkan sehingga tepat sasaran serta pembelian bisa dilakukan dengan KTP," ujarnya.
Dalam rangka memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi, selanjutnya Kementan bersama PT Pupuk Indonesia, seluruh dinas pertanian kabupaten/kota, provinsi dan para distributor menyelenggarakan rapat monitoring dan pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi.
Kementan juga menegaskan kepada distributor maupun kios-kios agar tidak mempersulit petani dengan syarat kepemilikan kartu tani ketika melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Pasalnya, Kementan telah melakukan relaksasi terkait penebusan pupuk subsidi agar petani bisa menebus pupuk subsidinya meskipun tanpa kartu tani.
Lihat Juga :