Menko Luhut Mau Bikin Website Khusus UU Ciptaker, Publik Bebas Kasih Masukan?

Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:08 WIB
Selain sebagai informasi lanjut Luhut, website ini juga sebagai sarana agar masyarakat bisa berkontribusi dalam usulan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Dengan demikian, semua masukan masyarakat terkait aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini bisa tertampung. "Bisa masukan sehingga aturan turunan, peraturan pemerintah, segala macam itu akan bisa dilihat, bisa dikoreksi," ucapnya.

(Baca juga: UU Ciptaker Diprotes, Moeldoko Sebut Pendemo Ikut Menikmati Jika Investasi Masuk )

Luhut berharap, dengan aspirasi dari masyarakat, pelaksanan Omnibus Law Cipta Kerja dapat lebih efektif. Karena sudah mengakomodir keinginan dari beberapa pihak, meskipun menurutnya hal tersebut sudah dilakukan sejak awal penyusunan aturan sapu jagat tersebut. "Walaupun konsultasi sesungguhnya waktu itu banyak. Tapi, dengan kita buka web ini akan bisa lebih bagus saya kira," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!