Izin Ruwet Investasi Macet, Disapu Pakai Omnibus Law

Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:51 WIB
"Agar mereka bisa jadi wiraswasta atau pengusaha. Untuk jadi UMKM dipermudah mereka hanya cukup melakukan pendaftaran, kemudian untuk membentuk PT tidak dibatasi dengan modal berapapun bisa. Jadi ini kemudahan-kemudahan yang diberikan, termasuk untuk membuat koperasi cukup 9 orang," sebutnya.

Baca Juga: Berapa Lama RI Terjebak Resesi? Ini Ramalan Airlangga

Dia menambahkan pengesahan UU Cipta Kerja akan semakin banyak lapangan kerja dibutuhkan. "Keberadaan UU Cipta Kerja waktunya sangat tepat karena ini diperlukan secara struktural," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!