Izin Ruwet Investasi Macet, Disapu Pakai Omnibus Law
Rabu, 21 Oktober 2020 - 21:51 WIB
Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menngungkapkan bahwa berdasarkan kajian lembaga survei di Belanda, yakni TMF Group Indonesia dinilai negara dengan aturan perizinan investasi yang paling ruwet di dunia sehingga membuat investasi macet. Sebab itu, perlu terobosan aturan berupa UU Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengurai hambatan tersebut.
"Masalah obesitas atau hyperegulasi juga diatasi, sehingga Indonesia (yang) dianggap negara paling ruwet di dunia berdasarkan survei yang dilakukan sebuah lembaga di Belanda, ini diharapkan (UU Cipta Kerja) bisa memperbaiki perizinan investasi, perizinan berusaha, iklim ketenagakerjaan, support UMKM," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (22/10/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Buwas Digeser?
Untuk itu kehadiran UU Cipta Kerja memudahkan investasi di Indonesia.Contohnya, UU Cipta Kerja yakni soal pengurusan izin berusaha UMKM yang cukup dengan KTP saja. Serta mendirikan PT tidak perlu lagi modal minimal Rp50 juta.
"Masalah obesitas atau hyperegulasi juga diatasi, sehingga Indonesia (yang) dianggap negara paling ruwet di dunia berdasarkan survei yang dilakukan sebuah lembaga di Belanda, ini diharapkan (UU Cipta Kerja) bisa memperbaiki perizinan investasi, perizinan berusaha, iklim ketenagakerjaan, support UMKM," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (22/10/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Buwas Digeser?
Untuk itu kehadiran UU Cipta Kerja memudahkan investasi di Indonesia.Contohnya, UU Cipta Kerja yakni soal pengurusan izin berusaha UMKM yang cukup dengan KTP saja. Serta mendirikan PT tidak perlu lagi modal minimal Rp50 juta.
Lihat Juga :