Ini 4 Fakta Menarik di Balik BUMN Pengganti Jiwasraya
Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:31 WIB
Dalam upaya menyelamatkan perusahaan asuransi negara dan kewajibannya membayar polis nasabah, Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). PMN tersebut pun untuk membentuk perusahaan asuransi baru, yang kini dikenal dengan IFG.
2. Dapat Suntikan Dana dari Pemerintah
IFG akan memperoleh bail-in dana sebesar Rp22 triliun untuk membentuk IFG Life, yang akan turun dalam dua tahun, yakni Rp10 triliun pada 2021 dan Rp12 triliun pada 2022.
Dana tersebut akan dijadikan modal dasar untuk menggerakkan IFG Life dan menampung liabilitas dari polis nasabah Jiwasraya hasil restrukturisasi.
3. Memiliki 9 Anggota Holding
Usai ditetapkan sebagai holding BUMN perasuransian dan penjaminan, konsolidasi aset IFG mencapai Rp72,5 triliun per Maret 2020.
2. Dapat Suntikan Dana dari Pemerintah
IFG akan memperoleh bail-in dana sebesar Rp22 triliun untuk membentuk IFG Life, yang akan turun dalam dua tahun, yakni Rp10 triliun pada 2021 dan Rp12 triliun pada 2022.
Dana tersebut akan dijadikan modal dasar untuk menggerakkan IFG Life dan menampung liabilitas dari polis nasabah Jiwasraya hasil restrukturisasi.
3. Memiliki 9 Anggota Holding
Usai ditetapkan sebagai holding BUMN perasuransian dan penjaminan, konsolidasi aset IFG mencapai Rp72,5 triliun per Maret 2020.
Lihat Juga :