Ini 4 Fakta Menarik di Balik BUMN Pengganti Jiwasraya
Kamis, 22 Oktober 2020 - 11:31 WIB
JAKARTA - Kementerian BUMN telah resmi menetapkan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN perasuransian dan penjaminan BUMN. Sebagai holding, IFG diyakini mampu menghadirkan perubahan di bidang keuangan, khususnya asuransi, investasi, dan penjaminan.
"IFG akan menjadi salah satu solusi terdepan dan terpercaya untuk meningkatkan stabilitas dan inklusi keuangan nasional, memperkuat daya saing di sektor asuransi dan penjaminan, serta memperkuat fungsi investasi dalam ekosistem asuransi nasional, terutama di dalam BUMN,” ujar Robertus BiIlitea, Direktur Utama IFG, dikutip pada Kamis (22/10/2020). ( Baca juga:Buwas Tetap Bertengger di Bulog, karena Keberanian dan Kebijakannya? )
Ada sejumlah fakta terkait pembentukan IFG sebagai perseroan pelat merah yang fokus pada sektor asuransi dan penjaminan.
1. Pengganti PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Pada Juni 2020 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir melontarkan pernyataan bahwa pihaknya akan membubarkan Jiwasraya karena mengalami persoalan likuiditas. Pasalnya, asuransi jiwa tertua di Indonesia itu mengalami tekanan likuiditas sehingga ekuitas perseroan tercatat negatif Rp23,92 triliun pada September 2019.
Dalam upaya menyelamatkan perusahaan asuransi negara dan kewajibannya membayar polis nasabah, Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). PMN tersebut pun untuk membentuk perusahaan asuransi baru, yang kini dikenal dengan IFG.
2. Dapat Suntikan Dana dari Pemerintah
IFG akan memperoleh bail-in dana sebesar Rp22 triliun untuk membentuk IFG Life, yang akan turun dalam dua tahun, yakni Rp10 triliun pada 2021 dan Rp12 triliun pada 2022.
Dana tersebut akan dijadikan modal dasar untuk menggerakkan IFG Life dan menampung liabilitas dari polis nasabah Jiwasraya hasil restrukturisasi.
"IFG akan menjadi salah satu solusi terdepan dan terpercaya untuk meningkatkan stabilitas dan inklusi keuangan nasional, memperkuat daya saing di sektor asuransi dan penjaminan, serta memperkuat fungsi investasi dalam ekosistem asuransi nasional, terutama di dalam BUMN,” ujar Robertus BiIlitea, Direktur Utama IFG, dikutip pada Kamis (22/10/2020). ( Baca juga:Buwas Tetap Bertengger di Bulog, karena Keberanian dan Kebijakannya? )
Ada sejumlah fakta terkait pembentukan IFG sebagai perseroan pelat merah yang fokus pada sektor asuransi dan penjaminan.
1. Pengganti PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Pada Juni 2020 lalu, Menteri BUMN Erick Thohir melontarkan pernyataan bahwa pihaknya akan membubarkan Jiwasraya karena mengalami persoalan likuiditas. Pasalnya, asuransi jiwa tertua di Indonesia itu mengalami tekanan likuiditas sehingga ekuitas perseroan tercatat negatif Rp23,92 triliun pada September 2019.
Dalam upaya menyelamatkan perusahaan asuransi negara dan kewajibannya membayar polis nasabah, Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). PMN tersebut pun untuk membentuk perusahaan asuransi baru, yang kini dikenal dengan IFG.
2. Dapat Suntikan Dana dari Pemerintah
IFG akan memperoleh bail-in dana sebesar Rp22 triliun untuk membentuk IFG Life, yang akan turun dalam dua tahun, yakni Rp10 triliun pada 2021 dan Rp12 triliun pada 2022.
Dana tersebut akan dijadikan modal dasar untuk menggerakkan IFG Life dan menampung liabilitas dari polis nasabah Jiwasraya hasil restrukturisasi.
tulis komentar anda