Berat, Target Pemenuhan Bauran EBT Sebesar 23% di 2025

Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:27 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penggunaan energi baru terbarukan untuk memastikan ketersediaan energi di masa mendatang. Oleh karena itu, pada 2025 pemerintah menargetkan bauran energi baru dan terbarukan mencapai 23%.

Target ini sesuai dengan kesepakatan Indonesia dalam Perjanjian Paris Agreement untuk menekan konsumsi energi fosil pada pembangkit, terutama batu bara. ( Baca juga:Listrik Bersih Sulit Berkembang karena Sikap Pemerintah Sendiri )

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Harris mengatakan, pada 2025 realisasi kapasita terpasang diperkirakan hanya sekitar 2.500 MW saja yang akan bertambah. Mengingat, kapasitas listrik EBT yang dihasilkan setiap tahunnya hanya 400-500 MW.



Jika mengacu pada data kapasitas yang dihasilkan tidaklah cukup. Harus butuh effort lebih karena perlu adanya tambahan 10.000 megawatt lagi dalam periode waktu 2019-2025.

"Sementara yang kita butuhkan untuk capai 23% kira-kira perlu tambahan 10.000 MW dari 2019-2025. Jadi, dengan demikian memang diperlukan effort yang lebih besar untuk tambah 10.000 MW," ujarnya dalam acara webminar pengembangan energi baru terbarukan, Kamis (22/10/2020). ( Baca juga:Soal Travel Bubble, PHRI Nantikan Kepastian Pemerintah )

Harris menambahkan, untuk menggenjot pemanfaatan pembangkit listrik berbasis EBT, pemerintah tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang tarif listrik EBT. Di dalamnya mengatur mengenai harga atau feed in tariff dengan kapasitas maksimal 5 MW.

"Pengadaan juga bisa tunjuk langsung, dan kita berharap akan dorong lagi EBT ke depan. Selain itu, nantinya ada insentif tambahan, yaitu pemerintah akan tutup gap harga yang ada di perpres dengan biaya pokok produksi (BPP) oleh PLN jika memang ditemukan di daerah," jelasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More