Amphuri Tunggu Kondisi Normal Sebelum Berangkatkan Jamaah Umrah

Kamis, 22 Oktober 2020 - 17:14 WIB
Ardiansyah Arsyad, kembali menjelaskan dirinya banyak menerima pertanyaan seputar aman atau tidaknya menjalankan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan, soal keamanan sangat tegantung oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

Khusus Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah syarat bagi warga negara yang ingin melakukan umrah diantaranya harus berusia diantara 20 hingga 50 tahun, wajib melakukan swab test (PCR) sebelum pemberangkatan, bebas penyakit bawaan atau komorbid, dan banyak lagi syarat ketat lainnya.

Ardiansyah mengaku, jika Indonesia mendapatkan kuota umrah tanggal 1 November 2020 nanti, pihaknya tidak akan membatasi jika memang terdapat jamaah yang ingin berangkat umrah di masa pandemi, meski dia merekomendasikan untuk menunggu hingga kondisi kembali normal.

Sebagai informasi tambahan, saat ini Amphuri Sulampua menaungi sebanyak 40 travel dan 90% anggota merupakan travel yang berizin resmi atau PPIU. Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah karena Amphuri Sulampua sedang melakukan proses filterisasi dan seleksi anggota.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More