Jaga Daya Tahan Ekonomi, OJK Perkuat Lembaga Keuangan Desa

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 03:07 WIB
"Melalui PKB ini kedua lembaga akan mengoptimalkan peran dan sinergi BUM Desa/BUM Desa Bersama dan LKM dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan inklusi keuangan di wilayah Desa, Perdesaan, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi," kata Wimboh.

Baca Juga: Bos OJK: Tanpa Digital Lembaga Jasa Keuangan Tak Mampu Bersaing

Pada tahap awal di Jawa Timur ini akan didirikan sebanyak 147 LKD sebagai proyek percontohan (pilot project) yang akan mengelola dana bergulir sekitar Rp 600 miliar yang selama ini dikelola oleh unit usaha simpan pinjam Bumdesma.

Operasional LKD ini akan mengadopsi skema Bank Wakaf Mikro yang tidak menerima dana simpanan masyarakat (non deposit taking), menggunakan basis kelompok, tidak mengenakan bunga kecuali biaya administrasi dan mendapat pendampingan dari OJK .

Dia menuturkan keberadaan LKD ini sejalan dengan program OJK, Kemendes dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan membangun Negara melalui perdesaan. “LKD ini merupakan wujud kita membangun negara melalui desa dan ini bagian dari tujuan OJK untuk memberi kontribusi pada perekonomian nasional,” imbuh Wimboh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!