Bos OJK: Tanpa Digital Lembaga Jasa Keuangan Tak Mampu Bersaing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat digitalisasi di dalam Lembaga Jasa Keuangan (LJK) merupakan suatu keharusan. Bila tidak, maka LJK akan tak mampu bersaing di tingkat domestik maupun global.
Ketua OJK, Wimboh Santoso mengatakan, nasabah membutuhkan proses digitalisasi bagi setiap lembaga jasa keuangan. Hal itu untuk mempermudah setiap proses transaksi yang mereka lakukan.
Tanpa produk digital, LJK akan tetap menjadi konvensional, dan hal itu memungkinkan nasabah akan meninggalkan produk yang bersifat konvensional.
"Untuk itu, kenapa kami mendorong digitalisasi dengan kualitas lebih baik dan servis lebih cepat. Ini adalah motto kita," ujar Wimboh dalam Webinar, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
( )
Wimboh mencatat, setiap produk jasa keuangan saat ini harusnya sifatnya borderless. Dengan begitu, produk apa saja bisa ditawarkan kepada siapa saja dan di mana saja tanpa batas ada batasan geografis.
Sektor keuangan tidak akan optimal apabila ekosistemnya bukan berbasis digital. OJK akan terus mendorong ekosistem LJK agar berbasis layanan digital yang mumpuni.
Dukungan itu, bahkan tidak saja dilakukan bagi lembaga jasa keuangan, namun juga bagi pelaku UMKM Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjamah dengan teknologi.
"Kami ingin masyarakat menjadi ekosistem UMKM dan menjadi ekosistem mereka. Mereka harus paham tentang digital, apalagi dalam masa Covid-19 ini, kalau tidak paham digital, akan sulit akses produk keuangan," kata dia.
( )
Wimboh mencontohkan, untuk mengurusi pinjaman di LJK, nasabah dari UMKM harus tidak perlu datang ke kantor LJK. Mereka cukup mengaksesnya lewat teknologi seperti website atau platfrom digital yang disediakan.
Dia bilang, per April 2020 terdapat 3.000 UMKM yang terdampak Covid-19, sebanyak 56 persen penjualan UMKM menurun dan 22 persen UMKM mengalami masalah pembiayaan. Ini semua hanya bisa diselesaikan dengan melakukan restrukturisasi melalui digital.
Ketua OJK, Wimboh Santoso mengatakan, nasabah membutuhkan proses digitalisasi bagi setiap lembaga jasa keuangan. Hal itu untuk mempermudah setiap proses transaksi yang mereka lakukan.
Tanpa produk digital, LJK akan tetap menjadi konvensional, dan hal itu memungkinkan nasabah akan meninggalkan produk yang bersifat konvensional.
"Untuk itu, kenapa kami mendorong digitalisasi dengan kualitas lebih baik dan servis lebih cepat. Ini adalah motto kita," ujar Wimboh dalam Webinar, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
( )
Wimboh mencatat, setiap produk jasa keuangan saat ini harusnya sifatnya borderless. Dengan begitu, produk apa saja bisa ditawarkan kepada siapa saja dan di mana saja tanpa batas ada batasan geografis.
Sektor keuangan tidak akan optimal apabila ekosistemnya bukan berbasis digital. OJK akan terus mendorong ekosistem LJK agar berbasis layanan digital yang mumpuni.
Dukungan itu, bahkan tidak saja dilakukan bagi lembaga jasa keuangan, namun juga bagi pelaku UMKM Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjamah dengan teknologi.
"Kami ingin masyarakat menjadi ekosistem UMKM dan menjadi ekosistem mereka. Mereka harus paham tentang digital, apalagi dalam masa Covid-19 ini, kalau tidak paham digital, akan sulit akses produk keuangan," kata dia.
( )
Wimboh mencontohkan, untuk mengurusi pinjaman di LJK, nasabah dari UMKM harus tidak perlu datang ke kantor LJK. Mereka cukup mengaksesnya lewat teknologi seperti website atau platfrom digital yang disediakan.
Dia bilang, per April 2020 terdapat 3.000 UMKM yang terdampak Covid-19, sebanyak 56 persen penjualan UMKM menurun dan 22 persen UMKM mengalami masalah pembiayaan. Ini semua hanya bisa diselesaikan dengan melakukan restrukturisasi melalui digital.
(ind)