Titah Jokowi: 40% Belanja K/L Harus Mengalir ke UMKM
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:12 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mewajibkan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) mengalokasikan minimal 40% pagu anggarannya untuk belanja barang/modal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) . Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor UMKM agar dapat tumbuh di tengah krisis akibat pandemi.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, mayoritas sektor usaha di Indonesia adalah UMKM yang mencapai 99%. Jumlah serapan tenaga kerja juga yang terbanyak yaitu mencapai 97%.
(Baca Juga: Pemerintah dan Swasta Berkolaborasi Perkuat UMKM Terdampak Pandemi) Namun demikian sektor UMKM saat ini menjadi yang paling terdampak oleh pandemi. Bahkan OECD memperkirakan, setelah September tahun 2020 ini hampir separuh UMKM akan mengalami krisis atau gulung tikar.
Oleh sebab itu, demi meminimalisir dampak tersebut, maka pemerintah berpihak pada sektor UMKM dengan mewajibkan seluruh K/L untuk dapat membeli produk dan jasa dari UMKM. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR.
"Presiden sudah setuju bahwa 40% belanja K/L harus untuk UMKM. Oktober tahun lalu dalam ratas (rapat terbatas) saya juga minta agar belanja K/L juga diprioritaskan ke UMKM. Nah, hari ini udah masuk di UU Cipta Kerja, jadi saya kira advokasi kebijakan sudah kita lakukan, tinggal bagaimana implementasinya," ujarnya Teten dalam siaran pers, Jumat (23/10/2020).
Teten melanjutkan, saat ini pemerintah tengah menyusun aturan turunannya agar pelaksanaan ada dasar hukum yang jelas. Menurut dia, dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM juga dituangkan dalam komitmennya untuk mendorong BUMN belanja barang atau jasa milik UMKM.
Hal ini terwujud atas sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memerintahkan seluruh BUMN agar mengutamakan produk UMKM ketika belanja modal.
"Kami kerja sama dengan Pak Erick Thohir untuk pengadaan di BUMN dengan nilai mencapai Rp14 miliar ke bawah untuk UMKM. Sekarang baru ada 9 BUMN yang menyatakan komitmennya dengan nilai belanja sekitar Rp35 triliun, nanti secara bertahap akan seluruh BUMN," ungkapnya.
Teten meyakini dengan upaya-upaya tersebut UMKM akan memiliki ruang yang begitu luas untuk bisa meningkatkan eskalasi bisnisnya. Bahkan kebijakan ini memberikan peluang bagi sektor UMKM untuk menjadi salah satu tumpuan utama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, mayoritas sektor usaha di Indonesia adalah UMKM yang mencapai 99%. Jumlah serapan tenaga kerja juga yang terbanyak yaitu mencapai 97%.
(Baca Juga: Pemerintah dan Swasta Berkolaborasi Perkuat UMKM Terdampak Pandemi) Namun demikian sektor UMKM saat ini menjadi yang paling terdampak oleh pandemi. Bahkan OECD memperkirakan, setelah September tahun 2020 ini hampir separuh UMKM akan mengalami krisis atau gulung tikar.
Oleh sebab itu, demi meminimalisir dampak tersebut, maka pemerintah berpihak pada sektor UMKM dengan mewajibkan seluruh K/L untuk dapat membeli produk dan jasa dari UMKM. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR.
"Presiden sudah setuju bahwa 40% belanja K/L harus untuk UMKM. Oktober tahun lalu dalam ratas (rapat terbatas) saya juga minta agar belanja K/L juga diprioritaskan ke UMKM. Nah, hari ini udah masuk di UU Cipta Kerja, jadi saya kira advokasi kebijakan sudah kita lakukan, tinggal bagaimana implementasinya," ujarnya Teten dalam siaran pers, Jumat (23/10/2020).
Teten melanjutkan, saat ini pemerintah tengah menyusun aturan turunannya agar pelaksanaan ada dasar hukum yang jelas. Menurut dia, dukungan pemerintah terhadap sektor UMKM juga dituangkan dalam komitmennya untuk mendorong BUMN belanja barang atau jasa milik UMKM.
Hal ini terwujud atas sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian BUMN beberapa waktu lalu. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memerintahkan seluruh BUMN agar mengutamakan produk UMKM ketika belanja modal.
"Kami kerja sama dengan Pak Erick Thohir untuk pengadaan di BUMN dengan nilai mencapai Rp14 miliar ke bawah untuk UMKM. Sekarang baru ada 9 BUMN yang menyatakan komitmennya dengan nilai belanja sekitar Rp35 triliun, nanti secara bertahap akan seluruh BUMN," ungkapnya.
Teten meyakini dengan upaya-upaya tersebut UMKM akan memiliki ruang yang begitu luas untuk bisa meningkatkan eskalasi bisnisnya. Bahkan kebijakan ini memberikan peluang bagi sektor UMKM untuk menjadi salah satu tumpuan utama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
tulis komentar anda