Nggak Hanya Jago Ngaji, Santri Akan Diajari Soal Literasi Keuangan
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 17:56 WIB
Pemerintah mendorong lingkungan pondok pesantren memahami pengetahuan serta keterampilan untuk mengelola sumber daya keuangan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah mendorong santri pondok memahami pengetahuan serta keterampilan untuk mengelola sumber daya keuangan (literasi keuangan) . Upaya tersebut guna mendukung ketahanan ekonomi atau sistem keuangan nasional.
"Santriwan dan santriwati merupakan segmen prioritas dalam kelompok pemuda pada Strategi Nasional Keuangan Inklusif," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Jakarta, Jumat (24/10/2020).
Baca Juga: Hari Santri Nasional Jadi Pijakan Memperkuat Potensi Digital Santri
Kelompok pemuda mempunyai potensi yang sangat besar, dengan santri dan santriwati yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 18 juta orang. Jika seluruhnya terinklusi keuangan, maka bisa mendorong pencapaian target keuangan inklusif jangka panjang. Berbicara tentang ekonomi yang inklusif, Iskandar menerangkan bahwa salah satu sumber dari pengangguran adalah karena tidak adanya akses masyarakat kelompok bawah terhadap 2 (dua) hal, yaitu akses pekerjaan dan akses pembiayaan.
"Santriwan dan santriwati merupakan segmen prioritas dalam kelompok pemuda pada Strategi Nasional Keuangan Inklusif," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Jakarta, Jumat (24/10/2020).
Baca Juga: Hari Santri Nasional Jadi Pijakan Memperkuat Potensi Digital Santri
Kelompok pemuda mempunyai potensi yang sangat besar, dengan santri dan santriwati yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 18 juta orang. Jika seluruhnya terinklusi keuangan, maka bisa mendorong pencapaian target keuangan inklusif jangka panjang. Berbicara tentang ekonomi yang inklusif, Iskandar menerangkan bahwa salah satu sumber dari pengangguran adalah karena tidak adanya akses masyarakat kelompok bawah terhadap 2 (dua) hal, yaitu akses pekerjaan dan akses pembiayaan.
Lihat Juga :