Potensi Besar, Menkeu Bidik Dana Wakaf Rp217 Triliun
Minggu, 25 Oktober 2020 - 04:04 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membidik dana segar dari instrumen yang dinamakan Cash Waqaf Linked Sukuk atau dikenal sebagai dana abadi wakaf tunai. Pasalnya, instrumen keuangan ini memiliki potensi besar bagi Indonesia.
Kalkulasinya, penduduk Indonesia kelas menengah mencapai 74 juta orang berpotensi dalam partisipasi untuk gerakan wakaf tunai ini dan dari sisi besaran dananya mencapai Rp217 triliun.
"Makanya waktu kita luncurkan cash waqf linked sukuk kita memberikan fleksibilitas," ujar Sri Mulyani dalam Webinar Strategis Nasional bertajuk "Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia", Sabtu (24/11/2020).
( )
Menurut dia, wakaf tersebut tidak melulu dalam bentuk penyerahan aset fisik seperti tanah yang biasanya dilakukan masyarakat. Namun, juga bisa dalam bentuk tunai yang dana hasil investasinya bisa diwakafkan.
"Jadi misalnya bisa saja uang saya wakafkan untuk 2 tahun, nanti dia cair balik lagi hasil dari investasi itu yang diwakafkan. Jadi dalam hal inilah kita melakukan sekarang pemasaran untuk cash waqf linked sukuk," tuturnya.
(
)
Melalui skema investasi wakaf tersebut, kata dia, masyarakat bisa memanfaatkan perbankan syariah yang ada di Indonesia. Nantinya dana yang diwakafkan akan mengendap selama dua atau empat tahun dan tidak bisa diperdagangkan. "Kita bisa dapat langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial," tandasnya.
Kalkulasinya, penduduk Indonesia kelas menengah mencapai 74 juta orang berpotensi dalam partisipasi untuk gerakan wakaf tunai ini dan dari sisi besaran dananya mencapai Rp217 triliun.
"Makanya waktu kita luncurkan cash waqf linked sukuk kita memberikan fleksibilitas," ujar Sri Mulyani dalam Webinar Strategis Nasional bertajuk "Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia", Sabtu (24/11/2020).
( )
Menurut dia, wakaf tersebut tidak melulu dalam bentuk penyerahan aset fisik seperti tanah yang biasanya dilakukan masyarakat. Namun, juga bisa dalam bentuk tunai yang dana hasil investasinya bisa diwakafkan.
"Jadi misalnya bisa saja uang saya wakafkan untuk 2 tahun, nanti dia cair balik lagi hasil dari investasi itu yang diwakafkan. Jadi dalam hal inilah kita melakukan sekarang pemasaran untuk cash waqf linked sukuk," tuturnya.
(
Baca Juga
Melalui skema investasi wakaf tersebut, kata dia, masyarakat bisa memanfaatkan perbankan syariah yang ada di Indonesia. Nantinya dana yang diwakafkan akan mengendap selama dua atau empat tahun dan tidak bisa diperdagangkan. "Kita bisa dapat langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda