BCA Meluruskan Tidak Ada Deposito Nasabah yang Hangus, Ada Apa Ya?

Senin, 26 Oktober 2020 - 14:56 WIB
"Dapat kami sampaikan bahwa dalam menjalankan operasional perbankan, BCA senantiasa mengikuti prosedur yang ditetapkan otoritas terkait sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku di Indonesia," urai Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn di Jakarta, Senin (26/10/2020).

(Baca Juga: Wow! Bank BCA Hapus Posisi Back Office hingga Akuntan )

Dia meluruskan, bahwa deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet deposito tidak dapat dibayarkan kembali kendati nasabah membawa bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali. "Kami menghimbau kepada setiap pihak untuk menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!