Data Tidak Valid, 150 Ribu Pekerja Belum Kecipratan BLT Gaji
Senin, 26 Oktober 2020 - 15:56 WIB
JAKARTA - Sebanyak 150 ribu pekerja masih belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji alias Bantuan Subsidi Upah (BSU). Seperti diketahui, BLT sebesar Rp1,2 juta akan ditransfer kepada penerima subsidi gaji yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp5 juta.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan BLT sekitar 150 ribuan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
( )
Ida menjelaskan, mereka belum menerima BLT karena terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data. "Ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.
Dia menyebut berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).
(Lihat juga foto: 552 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Dipulangkan dari Malaysia )
"Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi upah," ujarnya.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan BLT sekitar 150 ribuan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
( )
Ida menjelaskan, mereka belum menerima BLT karena terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data. "Ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.
Dia menyebut berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).
(Lihat juga foto: 552 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Dipulangkan dari Malaysia )
"Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi upah," ujarnya.
(ind)
tulis komentar anda