Penyaluran Pinjaman Fintech Naik 208,83% Capai Rp102,53 Triliun

Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman melalui financial technology (Fintech) lending atau pinjaman online mengalami kenaikan signifikan. Foto/Dok
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pinjaman melalui financial technology (Fintech) lending atau pinjaman online mengalami kenaikan signifikan. Direktur Ekskutif Komunikasi Anton Prabowo mengatakan, berdasarkan laporan Perkembangan Fintech Lending yang dirilis akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional mencapai Rp102,53 triliun, naik 208,83% (yoy).

"Jumlah pinjaman tersebut disalurkan oleh seluruh penyelenggara pinjaman online (lender) sejak awal 2018 hingga Maret 2020. Total penyelenggara pinjaman online yang menyalurkan pinjaman tersebut mencapai 640.233 lender," ujar Anton di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia melanjutkan pinjaman tersebut tersebar ke rekening peminjam (borrower) sebanyak 24,15 juta orang. Angka itu naik sebesar 246,99% dari periode yang sama tahun sebelumnya.



"Dilihat dari penyebarannya, mayoritas pinjaman masih berkonsentrasi di Pulau Jawa dengan nilai Rp87,72 triliun atau naik sebesar 207,22%. Sedangkan jumlah pinjaman yang dikucurkan untuk luar Jawa mencapai Rp14,81 triliun atau naik 218,76% secara tahunan," katanya.

Adapun pinjaman online yang mengalir pada Maret 2020 mencapai Rp14,79 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 90% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

"Angka ini juga meningkat bila dibandingkan posisi penyaluran pinjaman online di Desember 2019 sebanyak Rp13,16 triliun, naik 160,84% (yoy). Juga bila dibandingkan dengan posisi Desember 2018 dengan jumlah penyaluran pinjaman online sebesar Rp5,04 triliun, naik 617,71% (yoy)," jelasnya.

Sementara dari sisi Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90), rasio pinjaman macet fintech lending menunjukkan kenaikan. Hal ini tergambar dari TKB90 yang terus mengalami penurunan ke posisi 95,78% pada Maret 2020.

Padahal di akhir 2018 TKB90 mencapai 98,55%. Angka itu turun menjadi 96,35% pada Desember 2019, lalu menjadi 95,78% pada kuartal I-2020 atau pada musim covid-19. "Untuk usia peminjam, mayoritas berumur 19-34 tahun dengan pangsa sebanyak 70,07 persen. Diikuti kelompok usia 35-54 tahun sebanyak 27,79% , di atas 54 tahun sebesar 1,37% , dan di bawah 19 tahun yang hanya 0,77%," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More