Jadi Pentolan ASEAN, Kemnaker Singgung Soal Kebijakan Subsidi Upah
Selasa, 27 Oktober 2020 - 00:59 WIB
SLOM adalah agenda rutin pejabat tinggi Kemnaker tingkat ASEAN setiap dua tahun sekali. Dalam pertemuan SLOM, dibahas isu-isu ketenagakerjaan. Mulai dari pelindungan pekerja migran, komitmen bersama untuk menghentikan pekerja anak pada tahun 2025, maupun green policy (kebijakan ramah lingkungan).
Secara periodik, Kementerian Ketenagakerjaan se-ASEAN mendapat giliran untuk menjadi tuan rumah dan menjabat sebagai Ketua SLOM (Chair SLOM). Tahun ini, Indonesia berkesempatan menjadi Tuan Rumah SLOM ke-16 dan menjadi Ketua SLOM untuk tahun 2020-2022. Sebelumnya, Malaysia menjabat Ketua SLOM untuk periode 2018-2020.
"Dalam pertemuan ini, kita juga membahas terkait Covid-19 dalam isu ketenagakerjaan. Termasuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dalam merespons dampak dari Covid-19 ini, di sektor ketenagakerjaan," ujar Anwar selaku Pimpinan Pertemuan SLOM ke-16.
Anwar menjelaskan, untuk membantu pekerja di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja yang gajinya dibawah Rp5 juta. Kebijakan lainnya ialah protokol kesehatan yang perlu diperhatikan di lingkungan perusahaan. Mulai dari regulasi jam kerja, kemudian fasilitas-fasilitas pencegahan Covid-19 untuk memutus penyebaran Covid 19.
"Jadi, momentum (SLOM-red) ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Terutama kita mengusung tema bukan hanya merespons pandemi Covid 19 melainkan merespons isu-isu kekinian. Misalnya hidup di era digital ekonomi, kita harus mempersiapkan tenaga kerja agar dapat beradaptasi dalam situasi tersebut," ujarnya.
Secara periodik, Kementerian Ketenagakerjaan se-ASEAN mendapat giliran untuk menjadi tuan rumah dan menjabat sebagai Ketua SLOM (Chair SLOM). Tahun ini, Indonesia berkesempatan menjadi Tuan Rumah SLOM ke-16 dan menjadi Ketua SLOM untuk tahun 2020-2022. Sebelumnya, Malaysia menjabat Ketua SLOM untuk periode 2018-2020.
"Dalam pertemuan ini, kita juga membahas terkait Covid-19 dalam isu ketenagakerjaan. Termasuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia dalam merespons dampak dari Covid-19 ini, di sektor ketenagakerjaan," ujar Anwar selaku Pimpinan Pertemuan SLOM ke-16.
Anwar menjelaskan, untuk membantu pekerja di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja yang gajinya dibawah Rp5 juta. Kebijakan lainnya ialah protokol kesehatan yang perlu diperhatikan di lingkungan perusahaan. Mulai dari regulasi jam kerja, kemudian fasilitas-fasilitas pencegahan Covid-19 untuk memutus penyebaran Covid 19.
"Jadi, momentum (SLOM-red) ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Terutama kita mengusung tema bukan hanya merespons pandemi Covid 19 melainkan merespons isu-isu kekinian. Misalnya hidup di era digital ekonomi, kita harus mempersiapkan tenaga kerja agar dapat beradaptasi dalam situasi tersebut," ujarnya.
Lihat Juga :