Stagnan, Harga Emas Masih Betah di level Rp1.007.000 per Gram
Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:27 WIB
Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini tidak ada perubahan alias stagnan. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini tidak ada perubahan alias stagnan. Emas Antam berada di level Rp1.007.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp899.000. Angka tersebut tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.
(Baca juga: Realisasi Anggaran BLT Gaji Sudah Terserap Rp14,6 Triliun )
Mengutip dari laman logammulia.com cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp533.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.815.000 dan 10 gram Rp9.565.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.495.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp473.820.000 dan Rp947.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp899.000. Angka tersebut tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.
(Baca juga: Realisasi Anggaran BLT Gaji Sudah Terserap Rp14,6 Triliun )
Mengutip dari laman logammulia.com cetakan terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp533.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.815.000 dan 10 gram Rp9.565.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp47.495.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1000 gram masing - masing dibanderol sebesar Rp473.820.000 dan Rp947.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Lihat Juga :