Long Weekend, Kemenhub Minta Maskapai Tidak Lengah Jaga Protokol Kesehatan

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:21 WIB
Kemenhub meminta maskapai tidak lengah menjaga protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau kepada seluruh operator bandara dan juga operator penerbangan wajib mematuhi SE 13/2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Dari Corona disease 2019 (Covid-19) dan bagi calon penumpang jasa transportasi udara diharapkan mematuhi peraturan protokol kesehatan yang disampaikan oleh satuan gugus tugas.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengoptimalkan kesiapan dan antisipasi lonjakan penumpang selama masa libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah.



"Kami akan mengawasi pelaksanaan kegiatan penerbangan selama libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah untuk mendukung program pemerintah guna mencegah dan mengurangi penularan Covid-19,” kata Dirjen Novie di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Libur Panjang, 133 Cabang Bank Mandiri Tetap Buka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!