Halal atau Tidaknya Suatu Produk Keuangan, Tergantung Fatwa

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:45 WIB
"Tentu dari derajatnya ijtihad ini mempunyai kekuatan yang lebih kuat atau lebih tinggi terutama apabila dibandingkan dengan ijtihad yang dilakukan oleh individual ulama," katanya.

Wimboh menerangkan, di Indonesia fatwa yang diterbitkan khususnya mengenai transaksi keuangan syariah berperan sangat penting dalam pengembangan industri keuangan yang berbasis syariah. ( Baca:Bertambah 3.520, Total Ada 396.454 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia )

"Karena akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kesyariahannya produk dan layanan yang dikeluarkan lembaga keuangan syariah," ucapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!