Disuntik Sri Mulyani Rp5 Triliun, PLN Nggak Demam Lagi?
Rabu, 28 Oktober 2020 - 11:36 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan suntikan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun sejak Juli 2020 lalu. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia berharap pencairan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan secara finansial tidak terganggu akibat Covid-19 sehingga tetap bisa melanjutkan program listrik desa.
"Kita lihat untuk PLN untuk mendanai listrik pedesaan. Jadi dalam hal ini kita mau menggerakkan sektor riil," ujar dia seperti dikutip SINDOnews di laman Youtube resmi Kementerian Keuangan Selasa (28/10/2020).
Baca Juga: Karyawan Tetap Masuk Saat Cuti Bersama, Menaker: Wajib Diberikan Upah Lembur
Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menyuntik BUMN lain seperti PT SMF (Persero), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan PT Geo Dipa Energi (Persero). Pemerintah telah memetakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melaksanakan fungsi countercyclical yang efektif pada triwulan ketiga tahun 2020 untuk menjaga stabilitas sistem keuangan termasuk pernyertaan modal negara (PMN).
"Kita lihat untuk PLN untuk mendanai listrik pedesaan. Jadi dalam hal ini kita mau menggerakkan sektor riil," ujar dia seperti dikutip SINDOnews di laman Youtube resmi Kementerian Keuangan Selasa (28/10/2020).
Baca Juga: Karyawan Tetap Masuk Saat Cuti Bersama, Menaker: Wajib Diberikan Upah Lembur
Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menyuntik BUMN lain seperti PT SMF (Persero), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dan PT Geo Dipa Energi (Persero). Pemerintah telah memetakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melaksanakan fungsi countercyclical yang efektif pada triwulan ketiga tahun 2020 untuk menjaga stabilitas sistem keuangan termasuk pernyertaan modal negara (PMN).
Lihat Juga :