Pak Jokowi! Jika Ingin Ekonomi Meroket Naikkan Gaji Buruh

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 10:55 WIB
Dia mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman krisis-krisis besar sebelumnya menaikkan gaji buruh merupakan senjata ampuh keluar dari krisis. Sedangkan menahan upah buruh, itu supply side approach yang tidak kompatibel untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Upah Minimum Tak Naik, Aksi Buruh Bakal Makin Mengeras

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan telah menetapkan tidak ada kenaikan UMP tahun depan dan telah diamini 18 provinsi yang sepakat mengikuti Surat Edaran (SE) Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tidak ada kenaikan gaji buruh dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi Covid-19.

Simak Video:Presiden Jokowi meluncurkan program Bantuan Upah Pekerja
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!