Pusat Perbelanjaan Siap Buka Kembali dengan Protokol Kesehatan
Jum'at, 08 Mei 2020 - 15:39 WIB
Pengelola pusat perbelanjaan dan para anggota Hippindo (Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia) memang sudah tak sabar untuk beroperasi kembali. “Para tenant (penyewa ruang toko), dari bioskop, toko fashion, restoran, sudah bolak-balik menanyakan kapan kami bisa buka lagi,” sahut salah seorang karyawan senior pusat perbelanjaan di Jakarta.
Pengelola dan tenant pun sudah sepakat untuk menerapkan kondisi normal baru saat kembali buka. Sesuai protokol kesehatan yang sudah diterapkan sejauh ini, setiap tenant wajib menyediakan hand sanitizers di pintu masuk, membatasi pelanggan yang diperbolehkan masuk ke dalam toko (khusus restoran dibatasi 50% dari kapasitas). Selanjutnya, semua karyawan toko wajib mengenakan masker saat bertugas, bagian toko yang disentuh konsumen harus disemprot cairan disinfektan setiap jam, memasang tanda untuk berdiri di antrian, melarang karyawan bekerja jika tidak enak badan dan memiliki gejala flu, serta mengarantina karyawan yang baru kembali dari mudik selama 14 hari.
Namun hendaknya para anggota APPBI dan Aprindo harus lebih bersabar lagi. Sebab, Kamis pekan lalu, mereka menerima sebuah hasil paparan dari Kantor Kemenko Perekonomian. Paparan yang telah viral melalui media sosial tersebut menyampaikan fase-fase dari relaksasi PSBB bagi industri dan jasa. Kajian atas relaksasi PSBB yang disampaikan kepada Menko Perkonomian Airlangga Hartarto melalui video conference,Rabu (6/5) lalu, terdiri dari enam fase. Operasional mal berada di fase kedua, baru boleh beroperasi seperti semula pada tanggal 8 Juni. Syaratnya wajib memenuhi protokol kesehatan covid 19. Namun, perkecualian berlaku bagi toko/usaha yang ada kontak fisik, seperti salon, spa, belum boleh beroperasi.
Kemungkinan mal bisa beroperasi normal, sesuai tercantum di fase enam pada akhir Juli/awal Agustus, saat seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka. Harapan dan keinginan APPBI dan Aprindo memang sangat bisa dimengerti. Namun hendaknya mereka tetap mencermati perkembangan covid 19 di tanah air yang masih turun naik. Betul, di Jakarta pada tanggal 3-5 Mei mengalami penurunan, tapi melonjak kembali pada Selasa (5/5 kemarin). Sesuai data darii situscorona.jakarta.go.id, kasus baru pada hari itu tercatat sebanyak 169 kasus. Terakhir Jakarta mengalami lonjakan kasus baru covid 19 tercatat tanggal 16 Aril, ada 223 kasus baru.
Pengelola dan tenant pun sudah sepakat untuk menerapkan kondisi normal baru saat kembali buka. Sesuai protokol kesehatan yang sudah diterapkan sejauh ini, setiap tenant wajib menyediakan hand sanitizers di pintu masuk, membatasi pelanggan yang diperbolehkan masuk ke dalam toko (khusus restoran dibatasi 50% dari kapasitas). Selanjutnya, semua karyawan toko wajib mengenakan masker saat bertugas, bagian toko yang disentuh konsumen harus disemprot cairan disinfektan setiap jam, memasang tanda untuk berdiri di antrian, melarang karyawan bekerja jika tidak enak badan dan memiliki gejala flu, serta mengarantina karyawan yang baru kembali dari mudik selama 14 hari.
Namun hendaknya para anggota APPBI dan Aprindo harus lebih bersabar lagi. Sebab, Kamis pekan lalu, mereka menerima sebuah hasil paparan dari Kantor Kemenko Perekonomian. Paparan yang telah viral melalui media sosial tersebut menyampaikan fase-fase dari relaksasi PSBB bagi industri dan jasa. Kajian atas relaksasi PSBB yang disampaikan kepada Menko Perkonomian Airlangga Hartarto melalui video conference,Rabu (6/5) lalu, terdiri dari enam fase. Operasional mal berada di fase kedua, baru boleh beroperasi seperti semula pada tanggal 8 Juni. Syaratnya wajib memenuhi protokol kesehatan covid 19. Namun, perkecualian berlaku bagi toko/usaha yang ada kontak fisik, seperti salon, spa, belum boleh beroperasi.
Kemungkinan mal bisa beroperasi normal, sesuai tercantum di fase enam pada akhir Juli/awal Agustus, saat seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka. Harapan dan keinginan APPBI dan Aprindo memang sangat bisa dimengerti. Namun hendaknya mereka tetap mencermati perkembangan covid 19 di tanah air yang masih turun naik. Betul, di Jakarta pada tanggal 3-5 Mei mengalami penurunan, tapi melonjak kembali pada Selasa (5/5 kemarin). Sesuai data darii situscorona.jakarta.go.id, kasus baru pada hari itu tercatat sebanyak 169 kasus. Terakhir Jakarta mengalami lonjakan kasus baru covid 19 tercatat tanggal 16 Aril, ada 223 kasus baru.
Lihat Juga :