Negara OKI Jadi Sasaran Tembak Produk Halal, Potensi Pasarnya Bikin Ngiler

Minggu, 01 November 2020 - 23:00 WIB
Salah satu langkah konkretnya adalah dengan turut serta dalam fasilitasi penyelenggaraan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil. Sertifikasi halal ini bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan memberikan rasa aman bagi konsumen. Kementerian Perdagangan juga memberikan bimbingan teknis legalitas usaha dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Selain itu, Kementerian Perdagangan menyediakan fasilitasi sertifikasi halal kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Langkah konkret lain dalam meningkatkan ekspor produk halal adalah melalui peningkatan akses pasar ke mancanegara. Diharapkan produk Indonesia dapat masuk secara leluasa ke pasar ekspor suatu negara tanpa terkendala hambatan tarif maupun hambatan nontarif," ungkap Mendag.



Untuk peningkatan akses pasar luar negeri, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai perundingan perdagangan. Di antara perudingan tersebut melibatkan negara-negara muslim anggota OKI maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial produk halal Indonesia. Sebagai contoh, negara anggota OKI yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia yaitu Pakistan, Mozambik, Palestina, serta Malaysia dan Brunei Darussalam dalam kerangka ASEAN.

Selain itu, Indonesia saat ini juga sedang dalam proses negosiasi dan penjajagan kerja sama perdagangan dengan negara-negara anggota OKI lain, misalkan Turki, Tunisia, Bangladesh, Iran, Maroko, negara-negara teluk, serta beberapa negara Eurasia. Mendag menambahkan, sebagai bagian promosi produk Indonesia ke negara-negara muslim, Indonesia akan berpartisipasi pada Expo 2020 Dubai, yang akan diselenggarakan selama enam bulan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 1 Oktober 2021-1 Maret 2022. Selain itu, Indonesia juga berpartisipasi secara rutin setiap tahunnya pada pameran produk halal di berbagai negara tujuan ekspor, seperti MIHAS di Malaysia, Russian Halal Expo di Rusia, serta Halal Taiwan di Taiwan.

Partisipasi Indonesia pada pameran halal di berbagai negara tersebut telah menghasilkan jumlah transaksi dagang yang nilainya selalu meningkat setiap tahun. Peningkatan nilai transaksi pameran ini dapat menjadi sinyal positif bahwa produk halal Indonesia dapat bersaing di mancanegara.

"Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait, akan terus berikhitiar meningkatkan ekspor dan daya saing produk halal Indonesia. Diharapkan produk Indonesia digandrungi oleh seluruh konsumen mancanegara, bukan hanya karena harganya bersaing, tetapi juga karena kemampuan penelusuran status halal (halal traceability) sehingga terjamin kepastian bahwa produsen tersebut berkualitas tinggi sekaligus halalan thayyiban," pungkas Mendag.

Simak Video: Secara Bertahap, New Normal di Sektor Perdagangan Dimulai Awal Juni
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More