Dibayangi Risiko Transaksi Online, Kemendag Dorong Konsumen Perjuangkan Haknya
Senin, 02 November 2020 - 12:16 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan, pentingnya perlindungan terhadap konsumen di tengah perubahan perilaku perdagangan dengan memanfaatkan transaksi online. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan, pentingnya perlindungan terhadap konsumen di tengah perubahan perilaku perdagangan dengan memanfaatkan transaksi online . Seperti diketahui konsumen mempunyai peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional.
“Konsumen memiliki peran penting agar ekonomi bangsa dapat terus meningkat. Hal ini membuat perlunya penyeimbangan dengan perlindungan hak konsumen. Disitulah negara harus hadir," ucap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (PTKN) Veri Anggrijono dalam Virtual Media Gathering Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 di Jakarta, Senin (2/11/2020).
(Baca Juga: Simalakama Transaksi Online: Kian Marak, Konsumen Makin Rentan Rugi )
Konsumsi rumah tangga (household consumption) mengacu pada pengeluaran rumah tangga untuk pembelian barang atau jasa. Konsumsi rumah tangga menyumbang sangat signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa komponen konsumsi rumah tangga pada bulan Agustus tahun 2020 memegang porsi 57,85% dari PDB.
“Konsumen memiliki peran penting agar ekonomi bangsa dapat terus meningkat. Hal ini membuat perlunya penyeimbangan dengan perlindungan hak konsumen. Disitulah negara harus hadir," ucap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (PTKN) Veri Anggrijono dalam Virtual Media Gathering Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020 di Jakarta, Senin (2/11/2020).
(Baca Juga: Simalakama Transaksi Online: Kian Marak, Konsumen Makin Rentan Rugi )
Konsumsi rumah tangga (household consumption) mengacu pada pengeluaran rumah tangga untuk pembelian barang atau jasa. Konsumsi rumah tangga menyumbang sangat signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa komponen konsumsi rumah tangga pada bulan Agustus tahun 2020 memegang porsi 57,85% dari PDB.
Lihat Juga :