Suku Bunga Simpanan Bank Masih Akan Melanjutkan Tren Penurunan
Selasa, 03 November 2020 - 13:07 WIB
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, suku bunga simpanan perbankan diproyeksi masih akan meneruskan tren penurunan merespons kondisi likuiditas industri yang cukup longgar. Tren penurunan yang terjadi tidak merata pada semua kelompok, terutama pada spesial rate (suku bunga maksimum).
(Baca Juga: Tingkat Bunga Penjaminan di Bank Umum dan BPR Turun )
Sekretaris LPS Muhamad Yusron mengatakan, beberapa bank memilih menerapkan strategi defensif dalam merespon penurunan suku bunga pasar. Sementara itu transmisi penurunan suku bunga kredit terpantau belum optimal.
"Dalam beberapa bulan ke depan diharapkan penurunan yang lebih besar pada suku bunga kredit dapat dapat segera," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Adapun suku bunga simpanan Rupiah sepanjang bulan September 2020 terpantau melanjutkan tren menurun. Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir September 2020 turun 14 bps dibanding akhir Agustus 2020 ke level 4,58%.
(Baca Juga: Izin Usaha Enam BPR Dicabut OJK, LPS: Kondisi Perbankan Stabil )
Sedangkan rata-rata suku bunga minimum terpantau turun 9 bps ke level 3,85% sementara suku bunga maksimum terpantau turun 19 bps dari bulan sebelumnya ke level 5,31%.
(Baca Juga: Tingkat Bunga Penjaminan di Bank Umum dan BPR Turun )
Sekretaris LPS Muhamad Yusron mengatakan, beberapa bank memilih menerapkan strategi defensif dalam merespon penurunan suku bunga pasar. Sementara itu transmisi penurunan suku bunga kredit terpantau belum optimal.
"Dalam beberapa bulan ke depan diharapkan penurunan yang lebih besar pada suku bunga kredit dapat dapat segera," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Adapun suku bunga simpanan Rupiah sepanjang bulan September 2020 terpantau melanjutkan tren menurun. Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir September 2020 turun 14 bps dibanding akhir Agustus 2020 ke level 4,58%.
(Baca Juga: Izin Usaha Enam BPR Dicabut OJK, LPS: Kondisi Perbankan Stabil )
Sedangkan rata-rata suku bunga minimum terpantau turun 9 bps ke level 3,85% sementara suku bunga maksimum terpantau turun 19 bps dari bulan sebelumnya ke level 5,31%.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda