Menaker: Surat Edaran UMP 2021 hanya Arahan, Keputusan Terserah Gubernur

Jum'at, 06 November 2020 - 12:58 WIB
Meski kondisi resesi dan masih ada gubernur yang akan menaikkan UMP, Ida meyakini bahwa para kepala daerah itu sudah membaca dan memahami isi dari surat edaran tersebut. Sehingga, menurut Ida, mereka sudah memiliki perhitungan tersendiri meskipun tidak mengikuti surat edaran tersebut.

(Baca Juga: Apindo Sesalkan Kebijakan 5 Gubernur Naikkan UMP 2021)

"Mereka pasti sudah memikirkan dan mempertimbangkan matang-matang soal kondisi ketenagakerjaan, keberlangsungan usaha, dan perlindungan pengupahan pekerja di provinsi tersebut," ujarnya.

Menaker Ida menegaskan bahwa dirinya percaya dengan keputusan dengan yang diambil gubernur terkait UMP provinsi masing-masing. "Saya percaya para gubernur sudah melakukan perhitungan yang baik," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!