Duh! Banyak Tanah Bekas Penjajah Belum Dipetakan

Jum'at, 06 November 2020 - 17:56 WIB
"Kalau di negara maju, pertama ia bangun tanah itu dipetakan. Tapi disini aturanya belum kuat jadi pembebasan tanah enggak bisa final. Pembebasan itu menjadi title karena banyak tanah yang tidak dipetakan," bebernya.

(Baca Juga: Jokowi: Jika Mau Sekolahkan Sertifikat di Bank Jangan Dipakai Beli Mobil )

Dia pun menambahkan, saat ini masih banyak tanah negara masih diduki tapi tanpa asa kejelasan. Sampai tanah milik BUMN pun juga belum dimanfaatkan, sehingga pemanfaatan lahan maupun tanah di Indonesia belum optimal.

"Ini kalau kita lihat harus ada perbaikan, makanya undang-undang ini harus dipetakan," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!