OJK Terus Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 07 November 2020 - 03:14 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan OJK mendukung upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menggerakkan perekonomian daerah untuk menopang pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid 19.

“Tujuan OJK adalah untuk memberikan manfaat bagi masyarakat terutama di daerah-daerah. Khusus di NTT potensi ekonominya masih besar seperti pariwisata, perikanan, peternakan dan pertanian. Kami akan melihat bagaimana sektor jasa keuangan bisa membantu menggerakkan ekonomi di NTT antara lain dengan membangun ekosistem ekonomi di sektor-sektor potensial,” kata Wimboh dalam video virtual, Jumat (6/11/2020).



Baca Juga: OJK Siapkan 6 Inisiatif untuk Jaga Sektor Keuangan

Wimboh Santoso menjelaskan di masa pandemi Covid ini perekonomian di daerah justru memiliki ruang gerak yang lebih luas, sehingga apabila didorong dan dibantu oleh sektor jasa keuangan bisa tumbuh lebih cepat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. “Perekonomian NTT bisa mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan OJK siap mendukung berbagai upaya yang dilakukan Pemprov NTT seperti dengan membangun ekosistem ekonomi di sektor perikanan, pertanian dan pariwisata,” kata Wimboh.

Gubernur NTT dalam kesempatan itu mengatakan OJK sudah sangat membantu upaya menggerakan perekonomian di NTT yang fokus pada pengembangan sektor pariwisata alam dan budaya sebagai kekuatan. “Dampak Covid 19 di NTT termasuk yang terendah di Indonesia dan OJK selama ini sudah membantu kami untuk terus menggerakkan perekonomian daerah melalui sektor jasa keuangan. Kehadiran OJK ini menjadi energi bagi kami,” kata Viktor.

Menurut Viktor, banyak kebutuhan pembangunan di NTT yang bisa dibantu industri jasa keuangan mengingat terbatasnya anggaran APBD seperti dengan memberi pinjaman daerah dengan bunga yang sesuai. Selama masa pandemi Covid, berbagai kebijakan stimulus ekonomi di wilayah NTT telah dijalankan termasuk restrukturisasi kredit yang hingga 26 Oktober 2020 sudah mencapai Rp763,57 miliar untuk 1.707 debitur yang terdiri dari debitur UMKM sebanyak 1.614 dengan nilai Rp487 miliar dan debitur non UMKM sebanyak 93 dengan nilai Rp276,57 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!