OJK Siapkan 6 Inisiatif untuk Jaga Sektor Keuangan
Jum'at, 06 November 2020 - 17:01 WIB
loading...
OJK menyiapkan 6 inisiatif strategis 2021 yang akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan pada tahun depan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan enam inisiatif strategis kebijakan di 2021 untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan, termasuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional .
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso merinci, keenam inisiatif itu adalah arah pengembangan dan pengawasan sektor jasa keuangan (SJK), penajaman pengawasan SJK terintegrasi berbasis teknologi informasi. Kemudian, percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Selanjutnya, perluasan akses keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM dan pemulihan ekonomi nasional, dan penguatan ketahanan dan daya saing SJK, serta pengembangan sustainable finance.
(Baca Juga: Mitigasi Dampak Pandemi, Ini Langkah OJK)
Nantinya, keenam inisiatif strategis 2021 ini akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan OJK 2021 yang antara lain fokus pada upaya mendorong SJK menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Saya minta semua kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK betul-betul mampu menjadi obat yang mujarab bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang stabil serta mampu mewujudkan quantum leap dalam proses pemulihan ekonomi," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (6/12/2020).
Selain itu, OJK juga akan mengarahkan kebijakannya untuk memperkuat industri jasa keuangan dengan melakukan desain ulang industri jasa keuangan serta penerapan konsolidasi yang tegas agar pelaku industri keuangan menjadi lebih kokoh dan memiliki daya saing tinggi, baik di industri perbankan, IKNB (Lembaga pembiayaan dan Asuransi) maupun Pasar Modal (Manajer Investasi dan Perusahaan Efek).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso merinci, keenam inisiatif itu adalah arah pengembangan dan pengawasan sektor jasa keuangan (SJK), penajaman pengawasan SJK terintegrasi berbasis teknologi informasi. Kemudian, percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Selanjutnya, perluasan akses keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM dan pemulihan ekonomi nasional, dan penguatan ketahanan dan daya saing SJK, serta pengembangan sustainable finance.
(Baca Juga: Mitigasi Dampak Pandemi, Ini Langkah OJK)
Nantinya, keenam inisiatif strategis 2021 ini akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan OJK 2021 yang antara lain fokus pada upaya mendorong SJK menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Saya minta semua kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK betul-betul mampu menjadi obat yang mujarab bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang stabil serta mampu mewujudkan quantum leap dalam proses pemulihan ekonomi," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (6/12/2020).
Selain itu, OJK juga akan mengarahkan kebijakannya untuk memperkuat industri jasa keuangan dengan melakukan desain ulang industri jasa keuangan serta penerapan konsolidasi yang tegas agar pelaku industri keuangan menjadi lebih kokoh dan memiliki daya saing tinggi, baik di industri perbankan, IKNB (Lembaga pembiayaan dan Asuransi) maupun Pasar Modal (Manajer Investasi dan Perusahaan Efek).
Lihat Juga :