Percepatan Industri Motor Listrik, Kemenperin Usung Konsep Circular Economy

Minggu, 08 November 2020 - 02:09 WIB
Dalam upaya percepatan industri sepeda motor listrik, Kemenperin juga mengusung konsep circular economy. Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan efek negatif dari kendaraan listrik, yakni menumpuknya sampah baterai lithium karena masa pakai dan siklus pengisiannya yang terbatas. Dengan konsep tersebut, baterai yang sudah habis masa pakai akan diolah Kembali.

“Terlebih lagi Indonesia tidak memiliki sumber alam mineral lithium, sehingga konsep circular economy akan menjadi lebih tepat,” sebut Kepala BPPI.

Sementara itu, Kepala Baristand Surabaya Aan Eddy Antana menambahkan, instansi yang dipimpinnya telah melakukan beberapa penelitian terkait sepeda motor listrik, salah satunya stasiun pengisian baterai kendaraan listrik. Rencananya, daya untuk pengisian baterai sepeda motor listrik didapat dari panel surya yang digabungkan dengan sumber tegangan dari grid Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Nantinya, stasiun pengisian beterai sepeda motor listrik dilengkapi dengan web box untuk keperluan komunikasi data agar pemilik stasiun dapat memonitor secara real time dan panel interface untuk keperluan billing (struk penagihan) pelanggan,” ujarnya.

Penggunaan sepeda motor listrik diharapkan memberikan beberapa nilai positif. “Misalnya dari sudut pandang energi, penggunaan kendaraan listrik juga ramah lingkungan dan efisien serta menawarkan alternatif bahan bakar untuk memperkuat ketahanan energi. Dari sudut pandang transportasi, kendaraan listrik memungkinkan sistem transportasi cerdas yang akan meningkatkan utilitas dan keamanan jalan,” paparnya.

Aan menambahkan, berkaitan dengan stasiun pengisian baterai sepeda motor listrik, Baristand Surabaya juga akan mengupayakan kerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga dapat terpasang pada tempat-tempat strategis di daerah tersebut.

“Kami berharap stasiun pengisian sepeda motor listrik ini ke depan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum,” pungkasnya.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More