Edan, Anjing dari Jawa ke Sumatera Capai 2.000 Ekor per Bulan

Minggu, 08 November 2020 - 19:38 WIB
Tingginya permintaan akan daging anjing di masyarakat menyebabkan lalu lintas anjing dari Pulau Jawa ke Sumatera tiap bulan mencapai 2.000 ekor. (Foto: DMFI)
JAKARTA – Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Agus Sunanto mengakui perdagangan anjing menjadi bisnis yang menggiurkan, karena tingginya kebutuhan. Data Badan Karantina Pertanian, lalu lintas anjing dari Jawa ke Pulau Sumatera mencapai 2.000 ekor per bulan.

“Tugas Karantina di sini adalah mencegah lalu lintas perdagangan hewan dari daerah wabah rabies ke wilayah bebas rabies. Jadi tidak ada larangan perdagangan anjing sepanjang dari daerah bebas rabies,” ujar saat webinar Pengawasan Lalu Lintas Perdagangan Anjing Jawa-Sumatera yang di selenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) Jakarta, Minggu (8/11/2020).



(Baca juga:Catat, Perdagangan Daging Anjing termasuk Kategori Ilegal!)

Karena itu menurut Agus, dalam lalu lintas hewan telah ditetapkan persyaratan karantina yakni, melengkapi sertifikat kesehatan hewan dari tempat pengeluaran, status dan situasi daerah asal yakni bebas rabies, memenuhi persyaratan teknis karantina, pemeriksaan dokumen dan pemantauan. “Dari sisi karantina, jika perdagangan hewan tidak memenuhi persyaratan, tindakan kita menolak atau memusnahkan,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!