Kemendes Fokuskan Dana Desa 2021 untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 10 November 2020 - 06:43 WIB
Dia menjelaskan, SDGs Desa mulai diimplementasikan tahun 2021 sesuai dengan Permendesa PDTT No 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021. SGDs Desa adalah pembangunan total atas desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa.

Dalam SDGs Desa terdapat beberapa pilihan yaitu Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.

"SDGs Desa akan mendukung pembangunan sektor pariwisata khususnya Desa Wisata Hijau yang sudah dikembangkan di NTB. Ini akan jadi percontohan untuk daerah lain,” jelas Widodo.

(Baca juga: Akses Nggak Beres, Desa-Desa Wisata Indonesia Sulit Berkembang )

Direktur Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bappenas Leonardo Adypurnama Alias Teguh Sambodo juga menambahkan, ke depannya pembangunan berkelanjutan akan menggunakan konsep bisnis inklusif. Pendekatan ini akan melibatkan peran banyak pihak seperti lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat.

“Kita melihat masih banyak keterbatasan generasi muda untuk memulai suatu bisnis. Selain itu kita juga ingin membentuk rantai pasok yang melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah," tambah Leonardo dalam kesempatan sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!