Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek Ditetapkan Rp20.000

Rabu, 11 November 2020 - 21:09 WIB
Dengan tarif tersebut kendaraan pribadi golongan 1 bisa memilih untuk lewat jalan tol layang atau bawah. Karena seluruh tarif di Jalan tol Jakarta Cikampek sudah diintegrasikan. "Di sini memang kelihatan tarif ini saling mendistribusi akibat lalu lintas tadi yang lebih efisien," ucapnya.

Adapun tarif Jakarta-Cikampek ini dibagi dalam 4 wilayah pentarifan. Masing-masing wilayah punya tarif berbeda untuk Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV dan Golongan V.

Wilayah 1 dari Jakarta IC- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur. Selanjutnya Wilayah 2 dari Jakarta IC- Cikarang Barat. Kemudian Wilayah 3 adalah Jakarta IC-Karawang Timur. Terakhir tarif terjauh yakni Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.

(Baca juga: DKI Bebaskan Habib Rizieq Terima Tamu dan Hadiri Maulid Nabi, tapi Ini Syaratnya )

"Sistem pentarifan yg ada berdasarkan keputusan menteri PUPR ini contoh tarif gol I yang eksisting itu ada 4 wilayah sebelum ada elevated. Wilayah 1 Cawang-Pondok Gede barat Rp1.500, wilayah 2 cawang ke Cikarang Barat Rp4.500, wilayah tiga Rp12.000, wilayah 4 Cawang ke Cikampek Rp15.000," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!