APBD Rp252 Triliun Ndekem di Bank, Tito: Bunganya Dikekep Pengusaha
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membongkar alasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak kujung dicairkan untuk mendongkrak konsumsi di tengah pandemi. Mantan Kapolri ini menyebut bahwa duit yang seharus berguna untuk mempercepat pemulihan ekonomi tapi justru disimpan di bank.
Pihaknya merinci duit yang diendapkan di bank mencapai angka yang cukup fantatis
yakni mencapai Rp252,78 triliun. Menurut dia uang sebanyak itu dimasukkan di bank dalam bentuk deposito sedangkan bunganya justru dinikmati pengusaha.
"Ini disimpan tapi bunga tidak beredar ke masyarakat, diedar ke bank. Itu terafiliasi dengan pengusaha-pengusaha tertentu. Saya tidak mengerti apa ada pengusaha menengah kecil yang diberikan prioritas," kata Tito dalam video virtual, Kamis (22/10/2020).
Pemerintah daerah bisa dinilai oleh pengusaha dalam menjalankan program dari dana APBD. Hal ini tidak sinkron dengan kebijakan di pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan total dana pemerintah provinsi yang disimpan di perbankan sebesar Rp76 triliun. Sementara, dana pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp167 triliun. "Mohon kepala daerah tidak cari aman, tapi gimana betul-betul dana yang ada dibuat program yang memang diperlukan di masa krisis pandemi Covid-19," bebernya.
Dia menambahkan kepala daerah untuk segera merealisasikan belanjanya. Sebab, penyerapan belanja di APBD sejauh ini masih rendah, yakni 51,83%. "Ini sudah Oktober, tinggal dua bulan setengah, tapi biasanya dua minggu terakhir Desember tidak ada belanja. Artinya, hanya tingal dua bulan tapi belanja baru 51%," jelasnya.
Pihaknya merinci duit yang diendapkan di bank mencapai angka yang cukup fantatis
yakni mencapai Rp252,78 triliun. Menurut dia uang sebanyak itu dimasukkan di bank dalam bentuk deposito sedangkan bunganya justru dinikmati pengusaha.
"Ini disimpan tapi bunga tidak beredar ke masyarakat, diedar ke bank. Itu terafiliasi dengan pengusaha-pengusaha tertentu. Saya tidak mengerti apa ada pengusaha menengah kecil yang diberikan prioritas," kata Tito dalam video virtual, Kamis (22/10/2020).
Pemerintah daerah bisa dinilai oleh pengusaha dalam menjalankan program dari dana APBD. Hal ini tidak sinkron dengan kebijakan di pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan total dana pemerintah provinsi yang disimpan di perbankan sebesar Rp76 triliun. Sementara, dana pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp167 triliun. "Mohon kepala daerah tidak cari aman, tapi gimana betul-betul dana yang ada dibuat program yang memang diperlukan di masa krisis pandemi Covid-19," bebernya.
Dia menambahkan kepala daerah untuk segera merealisasikan belanjanya. Sebab, penyerapan belanja di APBD sejauh ini masih rendah, yakni 51,83%. "Ini sudah Oktober, tinggal dua bulan setengah, tapi biasanya dua minggu terakhir Desember tidak ada belanja. Artinya, hanya tingal dua bulan tapi belanja baru 51%," jelasnya.
(nng)