Sri Mulyani: APBN Mungkin Satu-satunya Instrumen Dalam Pemulihan Ekonomi
Kamis, 12 November 2020 - 16:23 WIB
"Kehadiran UU tersebut, membolehkan pemerintah untuk perlebar defisit APBN sebagai respon bentuk penanganan. Defisit melebar hingga 6,34 dari yang tadinya 1,76 persen yang sudah disetujui DPR sebelumnya," terangnya.
(Baca Juga: APBN di Masa Pandemi )
Mantan direktur Bank Dunia itu menambahkan, dengan UU tersebut maka terjadilah reopening policy dan menunjangnya dengan program pemulihan ekonomi nasional. Dengan begitu diharapan sektor usaha bisa survive dan kemudian recovery.
"Dengan mem-jump start lagi, diharapkan sektor usaha bisa survive dan kemudian recovery meskipun demikian kita juga akan terus mendukung juga berbagai langkah reformasi karena pada akhirnya perekonomian tidak hanya penanganan COVID tetapi juga memulihkan dan membangun lagi pondasi," tandas dia.
(Baca Juga: APBN di Masa Pandemi )
Mantan direktur Bank Dunia itu menambahkan, dengan UU tersebut maka terjadilah reopening policy dan menunjangnya dengan program pemulihan ekonomi nasional. Dengan begitu diharapan sektor usaha bisa survive dan kemudian recovery.
"Dengan mem-jump start lagi, diharapkan sektor usaha bisa survive dan kemudian recovery meskipun demikian kita juga akan terus mendukung juga berbagai langkah reformasi karena pada akhirnya perekonomian tidak hanya penanganan COVID tetapi juga memulihkan dan membangun lagi pondasi," tandas dia.
(akr)
Lihat Juga :