Terapkan SMAP dan Perbaiki Tata Kelola, Holding Perkebunan Nusantara Cegah KKN

Kamis, 12 November 2020 - 19:22 WIB
"PTPN Group dikelola dengan menerapkan nilai-nilai utama AKHLAK dan profesionalisme sejalan dengan arahan Menteri BUMN. Kami juga menyediakan ruang untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui Whistleblowing System di website milik Holding Perkebunan Nusantara, serta mulai diterapkan melalui aplikasi online untuk seluruh PTPN Group pada akhir Desember 2020. Ini semua dilakukan untuk memastikan terlaksananya tata kelola perusahaan yang baik," tegas Imelda di Jakarta, Rabu (12/11/2020).

Ia menjelaskan dengan adanya WBS yang dapat diakses publik secara transparan digunakan untuk menyampaikan pengaduan masyarakat agar informasi yang disampaikan akan langsung ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh manajemen. Hal ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Holding Perkebunan Nusantara menuju perbaikan tata kelola perusahaan yang baik.

(Baca Juga: Erick Thohir Resmi Larang Komisaris dan Direksi BUMN Terlibat Pilkada 2020)

Selain itu, perseroan juga menyiapkan rencana aksi atau program- program berkelanjutan baik untuk pengendalian gratifikasi,monitoring dan evaluasi periodik sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta Implementasi Aplikasi Audit Management System berbasis Teknologi Informasi integritas yang dilakukan oleh tim Satuan Pengawas Internal. Apalagi, menurutnya, saat ini Kepada Divisi SPI Holding PTPN III berasal dari pejabat di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini perseroan terus menyosialisasikan Fungsi Satuan Pengawasan Intern (SPI) Sistem Manajemen untuk antisipasi penyuapan kepada seluruh karyawan di lingkungan PTPN Group. Hal ini merupakan langkah konkret perusahaan dalam mengimplementasikan budaya anti suap, menjaga integritas karyawan, serta meningkatkan reputasi perusahaan," tambahnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!