Erick Thohir Resmi Larang Komisaris dan Direksi BUMN Terlibat Pilkada 2020

Kamis, 05 November 2020 - 19:41 WIB
loading...
Erick Thohir Resmi Larang...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal larangan direksi, komisaris dan karyawan perusahaan BUMN terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020.

Hal itu tertuang dalam SE bernomor: SE-12/M3U/10/2020. Melalui SE, Erick Thohir menegaskan anggota direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas, serta karyawan BUMN Group yang menjadi calon Gubernur, calon Wakil Gubernur, calon Bupati, calon Wakil Bupati, Calon Walikota dan calon Wakil Walikota mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya.

"Maksud dan tujuan penerbitan Surat Edaran ini adalah untuk memberikan penegasan mengenai ketentuan terkait pencalonan pejabat dan karyawan BUMN Group sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, dan larangan keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan BUMN Group serta larangan penggunaan sumber daya BUMN Group dalam kegiatan politik praktis Pilkada," demikian bunyi SE tersebut dikutip pada, Kamis (5/11/2020).

(Baca juga: Gelar RUPSLB, BRIsyariah Ubah Susunan Komisaris )

Larangan juga baik berupa keterlibatan unsur BUMN dalam kampanye baik secara langsung (fisik) dan maupun virtual (sosial media). Selain itu mereka juga dilarang menggunakan anggaran dan fasilitas yang dimiliki grup BUMN berupa kendaraan dinas atau operasional, gedung, ruang aula, lapangan, dan fasilitas lainnya untuk kepentingan pribadi/kelompok/golongan termasuk untuk keperluan pelaksanaan kampanye Pilkada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Resmi, Prabowo-Gibran...
Resmi, Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved