Komisi VI: Pembentukan Pusat Data Terpadu UMKM Mendesak Dilakukan

Jum'at, 13 November 2020 - 14:03 WIB
Karena itu, Sri Mulyani menekankan perlunya integrasi data UMKM agar bisa mempermudah penyaluran bantuan serta pemberdayaan di masa depan. Integrasi juga dibutuhkan untuk membuat eksekusi berbagai program terkait UMKM lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Mencari orangnya tidak gampang. Kita punya database yang sangat terfragmentasi. Ada yang berasal dari perbankan, non-bank, dan Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Sri Mulyani. "Jadi ini perlunya untuk integrasikan dan memungkinkan untuk eksekusi efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta bisa minimalkan exclusion dan inclusion error," tambahnya.

(Baca Juga: Wow, Komposisi Kredit UMKM BRI Capai 80 Persen) Selama pandemi Covid-19, pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun. Dana tersebut dipisahkan peruntukannya ke dalam beberapa bentuk, seperti subsidi bunga atau imbal hasil pembiayaan sebesar Rp35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp5 triliun, penjaminan kredit modal kerja Rp1 triliun, keringanan pajak penghasilan UMKM Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi UMKM sebesar Rp1 triliun.

Pemerintah juga telah dan sedang menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk 12 juta-15 juta UMKM. Masing-masing pelaku usaha mikro akan mendapat bantuan tunai Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!