Komisi VI: Pembentukan Pusat Data Terpadu UMKM Mendesak Dilakukan
Jum'at, 13 November 2020 - 14:03 WIB
Masih tersebarnya sumber data pengusaha mikro dan kecil dan menengah di berbagai instansi dan lembaga menunjukkan perlunya pembentukan pusat data terpadu UMKM. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Keluhan Menteri Keuangan Sri Mulyani ihwal sulitnya akses data pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) di Indonesia mendapat tanggapan Komisi VI DPR. Sejumlah anggota Dewan mengamini kesulitan yang diungkap Sri Mulyani, dan mendesak agar pembenahan pendataan UMKM segera dilakukan pemerintah.
Salah satu tanggapan datang dari anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Rudy Mukhtarudin. Menurutnya, kesulitan penyaluran bantuan serta pemberdayaan UMKM secara efektif selama ini diakibatkan masih tersebarnya sumber data pengusaha mikro dan kecil di berbagai instansi dan lembaga.
(Baca Juga: Data Penerima Bansos Bikin Puyeng Sri Mulyani, Terutama UMKM)
"Kesulitan hari ini banyaknya bantuan UMKM overlap, orangnya itu-itu juga (yang mendapat bantuan) tapi sumber datanya macam-macam, sehingga kita sulit bikin database yang akurat dan mudah dicari. Hari ini datanya UMKM tersebar di mana-mana, baik instansi bank atau nonbank, dan banyak overlap datanya," ujar Rudy dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/11/2020).
Dia menyebutkan, pendataan UMKM yang parsial diperparah dengan buruknya kualitas pencatatan pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini membuat banyak pelaku usaha yang harusnya tidak terdaftar sebagai UMKM akhirnya masuk kelompok ini.
Salah satu tanggapan datang dari anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Rudy Mukhtarudin. Menurutnya, kesulitan penyaluran bantuan serta pemberdayaan UMKM secara efektif selama ini diakibatkan masih tersebarnya sumber data pengusaha mikro dan kecil di berbagai instansi dan lembaga.
(Baca Juga: Data Penerima Bansos Bikin Puyeng Sri Mulyani, Terutama UMKM)
"Kesulitan hari ini banyaknya bantuan UMKM overlap, orangnya itu-itu juga (yang mendapat bantuan) tapi sumber datanya macam-macam, sehingga kita sulit bikin database yang akurat dan mudah dicari. Hari ini datanya UMKM tersebar di mana-mana, baik instansi bank atau nonbank, dan banyak overlap datanya," ujar Rudy dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/11/2020).
Dia menyebutkan, pendataan UMKM yang parsial diperparah dengan buruknya kualitas pencatatan pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini membuat banyak pelaku usaha yang harusnya tidak terdaftar sebagai UMKM akhirnya masuk kelompok ini.
Lihat Juga :