Pasca-Resesi, Ekonomi Akan Lebih Mudah Tumbuh Tahun Depan
Minggu, 15 November 2020 - 11:14 WIB
(Baca Juga: Luhut Sebut Indonesia Sudah Keluar dari Resesi, Ini Alasannya )
Dia mengungkapkan, ekonomi Indonesia di kuartal III masih terkontraksi sebesar - 3,49%. Namun, masih lebih baik ketimbang puncak tekanan ekonomi yang terjadi di kuartal II-2020 sebesar - 5,34%. Kondisi tersebut merupakan sinyal positif bahwa telah terjadi perbaikan atau pemulihan ekonomi.
"Ke depan kami melihat pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat dengan tahapan perbaikan yang akan ditentukan dengan pengendalian pandemi. Saat ini, sektor rumah tangga dan dunia usaha terlihat masih sangat berhati-hati dalam beraktivitas ekonomi," kata dia.
Namun, dengan masih meningkatnya laju pandemi Covid-19, secara umum rilis data pertumbuhan ekonomi terlihat ada perbaikan. Hal itu ditunjukkan dengan kinerja positif dari neraca perdagangan yang terus mencatat surplus selama lima bulan terakhir dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terakselerasi.
Selain itu, lanjut dia, pasar juga menyambut baik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Pihaknya juga melihat masih ada sektor-sektor yang tumbuh positif dengan tren yang meningkat, misalnya, sektor jasa kesehatan dan industri farmasi. Lalu sektor pertanian khususnya tanaman hortikultura dan perkebunan serta UMKM.
"Dampak utama UU Cipta Kerja sebenarnya ada pada FDI (foreign direct investment), DDI (domestic direct investment), dan aktivitas UMKM. Sayangnya, segmen UMKM sangat jarang disorot, padahal segmen ini yang paling dapat manfaat dari UU Cipta Kerja. UMKM juga yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia," pungkas dia.
Dia mengungkapkan, ekonomi Indonesia di kuartal III masih terkontraksi sebesar - 3,49%. Namun, masih lebih baik ketimbang puncak tekanan ekonomi yang terjadi di kuartal II-2020 sebesar - 5,34%. Kondisi tersebut merupakan sinyal positif bahwa telah terjadi perbaikan atau pemulihan ekonomi.
"Ke depan kami melihat pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat dengan tahapan perbaikan yang akan ditentukan dengan pengendalian pandemi. Saat ini, sektor rumah tangga dan dunia usaha terlihat masih sangat berhati-hati dalam beraktivitas ekonomi," kata dia.
Namun, dengan masih meningkatnya laju pandemi Covid-19, secara umum rilis data pertumbuhan ekonomi terlihat ada perbaikan. Hal itu ditunjukkan dengan kinerja positif dari neraca perdagangan yang terus mencatat surplus selama lima bulan terakhir dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terakselerasi.
Selain itu, lanjut dia, pasar juga menyambut baik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Pihaknya juga melihat masih ada sektor-sektor yang tumbuh positif dengan tren yang meningkat, misalnya, sektor jasa kesehatan dan industri farmasi. Lalu sektor pertanian khususnya tanaman hortikultura dan perkebunan serta UMKM.
"Dampak utama UU Cipta Kerja sebenarnya ada pada FDI (foreign direct investment), DDI (domestic direct investment), dan aktivitas UMKM. Sayangnya, segmen UMKM sangat jarang disorot, padahal segmen ini yang paling dapat manfaat dari UU Cipta Kerja. UMKM juga yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia," pungkas dia.
(akr)
tulis komentar anda