Erick Thohir Rombak Lagi Bos hingga Komisaris ITDC, Ulin Yusron Digeser?

Minggu, 15 November 2020 - 18:58 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir , kembali melakukan perombakan struktural perseroan plat merah. Kali ini dia mengangkat empat direktur dan satu komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC). Pengangkatan komisaris dan direksi baru ITDC tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor: SK-363/MBU/112020 tanggal 13 November 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.



Di mana, Erick mengangkat Nugdha Achadie sebagai Direktur Keuangan dan Strategi, Taufik Hidayat sebagai Direktur Teknik dan SDM, Ema Widiastuti sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, dan Arie Prasetyo sebagai Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis. Selain mengubah nomenklatur jabatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan, pemegang saham juga sepakat memberhentikan dengan hormat Nusantara Suyono sebagai Direktur Keuangan dan Strategi ITDC, Ngurah Wirawan sebagai Direktur Konstruksi dan Operasi, serta Erwin Darmasetiawan sebagai Direktur Pengembangan.



Selain itu, Erick Thohir juga melakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris perseroan. Di mana, Ricky Joseph Pesik diangkat sebagai Komisaris Utama mengantikan Dadang Rizki Ratman. "Penyampaian SK dilakukan secara virtual melalui video conference oleh pejabat Plt Asisten Deputi KLP Kementerian BUMN Endra Gunawan, yang dihadiri oleh jajaran KLP Kementerian BUMN, serta Komisaris dan Direksi ITDC lama dan baru," demikian bunyi keterangan pers yang dipublikasi dalam website resmi ITDC, Minggu (15/11/2020).



Adapun susunan direksi dan komisaris baru ITDC;

Dewan Direksi

Direktur Utama: Abdulbar M. Mansoer

Direktur Keuangan dan Strategi: Nugdha Achadie
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More