Erick Thohir Angkat Ulin Ni'am Yusron Jadi Komisaris ITDC

Minggu, 25 Oktober 2020 - 02:02 WIB
loading...
Erick Thohir Angkat...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan penyesuaian bagi jajaran direksi BUMN. Kali ini dia mengangkat Ulin Ni'am Yusron sebagai Komisaris Independen PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

"Penetapan Komisaris Independen sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-319/MBU/10/2020 tanggal 08 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia," tulis keterangan resmi yang dipublikasi di laman website ITDC, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).

( )

Ulin Ni’am Yusron mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Donni Aldian, yang sebelumnya telah ditunjuk menjadi Komisaris Independen ITDC. Melalui SK yang sama, Pemegang Saham juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Donni Aldian sebagai Komisaris Independen ITDC terhitung sejak 8 Oktober 2020.

Penyampaian SK dilakukan secara virtual oleh Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Endra Gunawan. Pengangkatan Komisaris Independen tersebut melengkapi susunan Dewan Komisaris ITDC sebagai berikut:

Komisaris Utama: Dadang Rizki Ratman

Komisaris: Irzani

Komisaris: Zainal Mutaqin

Komisaris Independen: Ulin Ni'am Yusron

Sebelum dipercaya sebagai Komisaris Independen, Ulin Ni'am Yusron berkarir sebagai wartawan ekonomi hingga kemudian mendirikan situs berita online hingga 2013.

( )

Ulin Ni'am Yusron juga sempat menggeluti dunia private investigation dan menjadi konsultan beberapa media online dalam periode 2009-2013. Dia juga dikenal sebagai pegiat media sosial pendukung Joko Widodo (Jokowi).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)